Lewati ke konten utama

Panduan Investasi

Langkah umum berinvestasi di Kabupaten Muna Barat.

Proses Investasi

  1. 01 Identifikasi Peluang
  2. 02 Konsultasi Awal
  3. 03 Pengajuan Minat Investasi
  4. 04 Pendampingan dan Perizinan
  5. 05 Realisasi Investasi

Panduan Investasi

Alur umum investasi

  1. Identifikasi peluang — pelajari potensi dan peluang investasi di portal ini, termasuk lokasi, status kesiapan, dan sumber datanya.
  2. Konsultasi awal — kirim formulir minat investor pada halaman detail peluang atau hubungi instansi pengelola penanaman modal daerah.
  3. Kajian dan kunjungan lapangan — verifikasi kondisi lahan, infrastruktur, bahan baku, dan aspek sosial-lingkungan bersama perangkat daerah terkait.
  4. Perizinan berusaha — ajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS (oss.go.id).
  5. Realisasi dan pendampingan — laksanakan investasi dan sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala melalui OSS.

Informasi ini bersifat umum. Ketentuan teknis mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir diperbarui oleh pengelola portal.