Panduan Investasi
Alur umum investasi
- Identifikasi peluang — pelajari potensi dan peluang investasi di portal ini, termasuk lokasi, status kesiapan, dan sumber datanya.
- Konsultasi awal — kirim formulir minat investor pada halaman detail peluang atau hubungi instansi pengelola penanaman modal daerah.
- Kajian dan kunjungan lapangan — verifikasi kondisi lahan, infrastruktur, bahan baku, dan aspek sosial-lingkungan bersama perangkat daerah terkait.
- Perizinan berusaha — ajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS (oss.go.id).
- Realisasi dan pendampingan — laksanakan investasi dan sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala melalui OSS.
Informasi ini bersifat umum. Ketentuan teknis mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir diperbarui oleh pengelola portal.